Seri Internet dan HAM: Buku Saku Kebebasan Berekspresi di Internet
Judul : Seri Internet dan HAM: Buku Saku Kebebasan Berekspresi di Internet
Internet telah menjadi sarana yang sangat diperlukan untuk mewujudkan berbagai hak asasi manusia (HAM), memberantas ketidakadilan, dan mempercepat pembangunan dan kemajuan manusia. Oleh karena itu, memastikan akses universal terhadap Internet harus menjadi prioritas bagi semua negara. Bagi pemajuan hak atas kebebasan berekspresi khususnya, internet akan memberikan ruang yang besar atas berbagai macam bentuk aktualisasi ekspresi.
Panduan Membaca eBook di Smartphone
Internet telah menjadi sarana yang sangat diperlukan untuk mewujudkan berbagai hak asasi manusia (HAM), memberantas ketidakadilan, dan mempercepat pembangunan dan kemajuan manusia. Oleh karena itu, memastikan akses universal terhadap Internet harus menjadi prioritas bagi semua negara. Bagi pemajuan hak atas kebebasan berekspresi khususnya, internet akan memberikan ruang yang besar atas berbagai macam bentuk aktualisasi ekspresi.
Komisioner HAM PBB, Navi Pillay
menyatakan internet ‘mungkin’ merupakan tren global yang paling kuat,
dan hal tersebut menghadirkan suatu tantangan HAM yang sangat kompleks.
Internet telah menghapuskan berbagai upaya untuk membentuk monopoli
informasi dan berita. Sumber-sumbernya yang beragam mendorong pembuatan
keputusan yang diketahui oleh warga negara dan para pemimpin, serta
meningkatkan secara luas tekanan untuk adanya transparansi dan
akuntabilitas. Internet dapat memberdayakan individu – bahkan pada
kelompok yang paling tidak beruntung- untuk menegaskan hak-haknya dan
untuk berpartisipasi dalam melawan opresi. Internet juga menghubungkan
warga negara pada sumber-sumber yang sangat luas, terutama pendidikan,
dan juga meningkatkan akses pada jaminan kesehatan dan kesempatan
ekonomi.
Dalam dunia internasional, perlindungan
HAM dan internet telah menjadi salah satu pembahasan penting di PBB.
Tahun 2012, PBB mengeluarkan Resolusi tentang Pemajuan, Perlindungan dan
Penikmatan HAM atas Internet, yang salah satunya mengakui bahwa
ekspresi yang disampaikan secara ‘online’ mendapatkan perlindungan yang
sama dalam aktivitas ekpresi yang dilakukan secara ‘offline’. Berbagai
kelompok negara dalam kawasan regional juga telah mengembangkan berbagai
prinsip untuk memastikan perlindungan HAM dan internet, termasuk
perlindungan hak atas kebebasan berekspresi di Internet. Berbagai
kelompok masyarakat sipil juga demikian, menyusun berbagai deklarasi dan
prinsip-prinsip perlindungan HAM di Internet, sebagai bagian penting
dalam proses mendorong adanya tata kelola internet yang berbasiskan hak
asasi manusia.
Masalah pengaturan Internet dan HAM di
Indonesia juga menjadi salah satu tantangan HAM saat ini, karena
internet telah menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Pada tahun 2012, Indonesia menduduki posisi 8 di
dunia dan posisi 4 di Asia dalam jumlah penggunaan internet (facebook
51.096.860 pengguna, twitter kurang lebih 20 juta pengguna, dan blog
sekitar 5.270.658.). Namun, perlindungan HAM terkait Internet di
Indonesia belum memadai. Laporan Freedom on the Net 2012 dari Freedom
House, menempatkan Indonesia dalam kategori ‘partially free’ dan berada
pada peringkat 21 dari 47 negara yang disurvey. Indonesia masih
menghadapi masalah terkait dengan kesenjangan akses, penyaringan dan
pemblokiran/sensor yang belum terumuskan indikatornya secara jelas,
kriminalisasi terhadap pengguna internet, ancaman terhadap hak-hak
privasi dan data pribadi, kebebasan dalam menggunakan internet dan
sebagainya.
Pemerintah perlu meningkatkan
komitmennya dalam melindungi kebebasan berekspresi yang disampaikan atau
menggunakan media internet, sebagai pelaksanaan dari perlindungan
konstitusional warga negara, sebagaimana yang dituangkan dalam UUD 1945.
Oleh karenanya, Indonesia memerlukan pembangunan tata kelola internet
yang memastikan adanya perlindungan HAM. Buku Saku ini memberikan
pemahaman tentang standar internasional tentang HAM dan Internet,
khususnya terkait dengan hak atas kebebasan berekspresi. Diharapkan buku
ini juga bisa mendorong adanya perbaikan tentang regulasi HAM dan
Internet di Indonesia.
Download Ebook (epub)Panduan Membaca eBook di Smartphone

Comments
Post a Comment
. . . . . . . . . Komentar anda adalah kontribusi berarti bagi kami