eBook BITCOIN ; BITCOIN UANG DIGITAL MASA DEPAN


eBook ini KEREN ?
INGAT !!!
Jika anda menilai eBook ini keren, 
jangan lupa untuk mmemberikan support/dukungan 
pada penulis untuk bertahan hidup.


Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi . Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.

Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin - bitcoin dapat disimpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet atau di simpan oleh sebuah servis walletpihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin - bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin. Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin - bitcoin atau menyebabkan inflasi dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.

Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency, pertama kali di deskripsikan oleh Wei Dai pada tahun 1998 dalam milis cypherpunks.

Berbeda dengan matauang konvensional, bitcoin berbeda dalam hal tidak ada kepengawasan yang dapat mengontrol nilai dikarenakan sifatnya yang desentralisasi, pengurangan sirkulasi dapat menyebabkan ketidakstabilan yang biasanya disebabkan oleh bank - bank sentral. Terdapat pula pengontrolan inflasi secara terbatas yang diimplementasikan dalam perangkat lunak Bitcoin, tetapi itu dapat diprediksi dan diketahui oleh semua pihak. Karena itu inflasi tidak dapat dimanipulasi dari sentral untuk memengaruhi redistribusi nilai dari khalayak ramai.

Transfer - transfer difasilitasi secara langsung tanpa menggunakan sebuah pemeroses keuangan di antara node - node. Jenis transaksi ini membuat chargeback mustahil. Klien Bitcoin akan menyiarkan transaksi ke node sekitar yang akan menyebarkan pembayaran ke semua jaringan. Transaksi - transaksi yang gagal atau salah akan ditolak oleh klien - klien yang jujur. Transaksi - transaksi kebanyakan bebas pungutan biaya, tetapi sebuah biaya biasanya dapat dibayarkan ke node lainnya untuk mempriotiskan pemerosesan transaksi.

Seiringnya waktu, jumlah total dari bitcoin akan meningkat mengarah ke 21 juta. Peredaran uang meningkat sebagai sebuah serial geometris yang berlangsung setiap 4 tahun sekali; diperkirakan pada tahun 2013 setengah dari total peredaran akan berhasil dihasilkan, dan pada tahun 2017, 3/4 dari itu akan selesai dihasilkan. Seiring dengan perarahan menuju nilai tersebut, bitcoin sepertinya akan mulai mengalami deflasi (pertambahan nilai nyata) nilai dikarenakan kekurangan perkenalan baru. Walaupun Bitcoin dapat dibagi dengan delapan angka di belakang koma (memberikan 2.1 x 1015 unit total), menghilangkan ketebatasan praktis dapat menyebabkan penyesuaian nilai ke arah linkungan deflasi. Daripada mengandalkan dari insentif bitcoin yang baru dibuat untuk mencatat transaksi - transaksi ke dalam blok - blok, node - node dalam perioda ini diharapkan untuk menggantungkan kemampuannya untuk secara kompetitif mengumpulkan biaya pemerosesan transaksi - transaksi .

Legalitas penggunaan Bitcoin berubah-ubah secara cepat diseluruh dunia, beberapa negara seperti Thailand melarang Bitcoin, negara Jerman memberikan status legal dan beberapa negara seperti Cina membatasi penggunaan bitcoin. Pada 6 Februari 2014, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat Indonesia dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.





Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Membangun e-Library

Anna Karenina Jilid 1 & 2 - Leo Tolstoy

BONGKAR GUDANG e-Book

Pangeran Bahagia - The Happy Prince and Other Stories

Kejahatan dan Hukuman - Fyodor Dostoyevsky